2.252 Tersangka Jaringan Narkoba Ditangkap Polda Sumut Sejak 4 Bulan Terakhir
Hendra Mulya - Senin, 22 Januari 2024 12:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.Dari data yang diterima, Senin (22/1/24), Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang,
jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.
"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba," tegasnya.
Baca Juga:Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
Komentar