Bandar Narkoba Ditangkap di Langkat, 13 Kg Sabu Disita
Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 13:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.Pelaku Hasanuddin (28) ditangkap di Kabupaten Langkat. Dari pelaku, petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/24).
Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.
"Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga:Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2/23) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Komentar