Serang Sopir-Rusak Truk, Lima Anggota Ormas di Deli Serdang Diringkus, Polisi Sita Sajam dan Senapan Angin
Hendra Mulya - Selasa, 05 Maret 2024 18:40 WIB

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Lima anggota organisasi masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.Kelimanya diringkus lantaran diduga melempar dan menembak sopir truk dengan senapan angin yang berujung korban mengalami luka.
Baca Juga:"Jadi anak DS ini lewat di Jalan Djamin Ginting. Saat itu ada massa PKN yang diduga mengolok-olok ketua IPK, sehingga mereka tersinggung," jelasnya.
Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan senapan angin saat melakukan penangkapan terhadap lima pelaku.
Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai
Komentar