Serang Sopir-Rusak Truk, Lima Anggota Ormas di Deli Serdang Diringkus, Polisi Sita Sajam dan Senapan Angin
Hendra Mulya - Selasa, 05 Maret 2024 18:40 WIB

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Lima anggota organisasi masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.Kelimanya diringkus lantaran diduga melempar dan menembak sopir truk dengan senapan angin yang berujung korban mengalami luka.
Baca Juga:"Jadi anak DS ini lewat di Jalan Djamin Ginting. Saat itu ada massa PKN yang diduga mengolok-olok ketua IPK, sehingga mereka tersinggung," jelasnya.
Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan senapan angin saat melakukan penangkapan terhadap lima pelaku.
Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL
Komentar