Buron 1,5 Tahun, Pelaku Pembacokan Polisi di Belawan Akhirnya Ditangkap

Pelaku bernama Agi (23) ditangkap pada Jumat (8/3/24) saat kembali ke rumah orang tuanya di Belawan.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan, pembacokan itu terjadi saat korban tengah melerai aksi tawuran antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada 9 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
"Polsek Belawan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Aiptu Kiki setelah lebih dari satu tahun melarikan diri," kata Kompol Henman, Sabtu (9/3/24).
Henman mengatakan kejadian itu berawal saat Aiptu Kiki yang tengah piket di Polsek Belawan mendapat informasi adanya tawuran antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Sicanang. Aiptu Kiki bersama sejumlah personel lainnya pun menuju lokasi untuk meredam tawuran itu.
Saat di lokasi, Aiptu Kiki dan personel lainnya mengimbau para anggota ormas tersebut untuk menghentikan tawuran. Namun, ormas PP menolak dan melakukan perlawanan kepada para petugas.
"Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika," jelasnya.
Setelah pembacokan itu, pelaku pergi melarikan diri dan pulang ke rumahnya dalam beberapa waktu terakhir. Pihak kepolisian yang mengetahui pelaku telah pulang, langsung melakukan penangkapan.
"Pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," kata Henman.
Perwira pertama Polri itu menyebut pelaku pembacokan itu tidak hanya pelaku Agi. Namun, ada dua pelaku lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan, Agi mengakui perbuatannya melakukan pembacokan bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya. Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini," pungkasnya.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
