Main Judi Online di Mesin e-Parking Dishub Medan, Juru Parkir Dipecat

Dalam video yang beredar dinarasikan jika juru parkir itu bermain judi di mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar SMA Negeri 1 Kota Medan.
Si juru parkir terlihat duduk di lantai sambil memegang mesin e-parking. Dalam tampilan layar mesin itu terlihat permainan yang diduga judi online sedang berlangsung.
Baca Juga:
"Gawat, mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan digunakan bermain judi online oleh petugas parkir," demikian narasi di dalam unggahan video yang dilihat, Senin (10/6/2024), kemarin.
Dinas Perhubungan Kota Medan pun bereaksi keras atas peristiwa itu. Kepala Dinas Perhubungan, Iswar Lubis, menyebut pihaknya sudah menegur perusahaan pengelola parkir dari juru parkir tersebut.
"Itu di Jalan Cik Ditiro, kita sudah menegur perusahaan pengelola parkir," kata Iswar Lubis kepada detikSumut.
Iswar mengatakan perusahaan yang ditegur adalah pihak ketiga yang menjadi pengelola parkir di wilayah itu. Pihak Dishub meminta agar perusahaan memberhentikan juru parkir yang kedapatan bermain judi.
"(Jukir) itu untuk segera diberhentikan, udah (diberhentikan)," jelasnya.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
