Melawan Saat Ditangkap, BD Sabu Jaringan Aceh-Medan Dihadiahi Timah Panas
Pria satu ini terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap personil kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Informasi diperoleh, Minggu (18/08/2024), Dedi Kurniawan merupakan bandar sabu-sabu jaringan Aceh - Medan.
Baca Juga:
- Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
- Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
- Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
Dia terpaksa ditembak pada kaki bagian kanan karena melawan hendak ditangkap.
Dedi Kurniawan ditembak personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat dilakukan penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Dedi Kurniawan merupakan tersangka narkoba jaringan Aceh-Medan, 5 Kg sabu.
Hadi Wahyudi membenarkan tersangka Dedi Kurniawan ditangkap personil Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Sambung Hadi Wahyudi, tersangka Dedi Kurniawan ditangkap pada hari Jumat (16/08/2024) pukul 06.00 WIB.
"Tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di jalan lintas Sumatera tepatnya didaerah Besitang," terangnya.
Hadi Wahyudi mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 Kg, 1 unit sepeda motor, 1 buah hp dan beberapa barang bukti lainnya.
Lanjut Hadi Wahyudi, Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir