Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Dit Polairud Poldasu Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal

Baca juga: Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Belawan, 3 Orang Dikabarkan Terkena Tembakan Senapan Angin
Rencananya, ratusan ribu liter solar tersebut akan dikirimkan ke Pekan Baru, Riau melalui jalur laut. Dari hasil pemeriksaan pelaku KY alias Ayen, ia mengaku memperoleh BBM tersebut dari wilayah Perlak, Aceh.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Komandan Kapal KP. Kedidi 3015 IPTU Rizky Hidayah ke Subdit Gakkum Dit Polairud Poldasu pada (13/11/2022) yang mencurigai aktivitas bongkar muat minyak selama tiga pekan. Setelah melakukan pemeriksaan, para pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti ijin transportasi laut, PO, LO dan surat jalan pengantaran BBM yang sudah berada di dalam kapal tangker dari PT Teladan Makmur Jaya Cabang Palembang.
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi menerangkan, minyak mentah dari Perlak Aceh itu dikelola dan kemudian dicampur dengan BBM lain, salah satunya Pertalite.
"Misalnya mereka dapat 10 ton dicampur minyak mentah 10 ton, kadang-kadang ada 2 ton dicampur pertalite atau apa hasilnya 8-9 ton itulah yang dijual," ucapnya.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro
