Warga Medan Barat Bahagia Atas Pengecoran Jalan, Bantuan dari Antonius Devolis
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kota Medan dari Partai NasDem Antonius Devolis Tumanggor S.Sos
Foto: Istimewa
Proses pengecoran jalan di Medan Barat
bulat.co.id -Warga yang tinggal di Jalan Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat tampak sumringah, pasalnya jalan yang dulunya hanya jalan aspal biasa, kini telah dicor beton oleh Pemerintah Kota Medan, melalui dana aspirasi, atau Pira (Pikiran Rakyat) saat Reses dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kota Medan dari Partai NasDem Antonius Devolis Tumanggor S.Sos.
Ucapan terima kasih seperti yang dikatakan warga setempat bernama Julius dan Tobing dikatakan, jika pengecoran jalan di lingkungannya tersebut memang sangat diharapkan, supaya warga tidak lagi kesulitan melintas pada saat musim penghujan jika banjir. Dari itulah, dia bersama warga sekitar, mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan, khususnya Bapak Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, karena telah mendengarkan aspirasi warga yang ada di Kelurahan Sei Agul Lingkungan VIII tersebut, yang memang telah lama berharap agar jalan aspal berlubang yang ada di wilayah ini dapat dicor beton.
"Terimakasih, berkat perjuangan Bapak Antonius Devolis Tumanggor, akhirnya jalan yang dulunya hanya jalan aspal biasa, kini telah dicor beton, dan ini semua adalah berkat perjuangan dari Bapak Dewan Antonius, yang telah mengusulkan pengecoran jalan di lingkungan kami ini dengan menggunakan sebagian dari dana aspirasinya," ujar Julius (6/11/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo
Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Partai Nasdem All Out Menangkan Paslon Nomor Tiga
Komentar