Anugerah KIP Sumut 2022, Edy Rahmayadi: Jadikan Bahan Evaluasi untuk Lebih Baik Lagi
Anugerah KIP Sumut 2022

Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sumut Tahun 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi," ucap Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.
"Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.
Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink
Komentar