Anugerah KIP Sumut 2022, Edy Rahmayadi: Jadikan Bahan Evaluasi untuk Lebih Baik Lagi
Anugerah KIP Sumut 2022
Foto: Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sumut Tahun 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi," ucap Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.
"Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.
Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
Wabup Tapsel Buka Poss Cup III Legend U-35, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Botok Di Depan DPR
Komentar