Polda Sumut Bersama Cipayung Plus Diskusi Bahas RUU KUHP

Istimewa
Diskusi Publik oleh Polda Sumut dan Cipayung Plus terkait KUHP yang baru disahkan, Selasa (20/19/2022).
Selain itu, Undang-Undang baru disahkan. Namun belum diberlakukan. Saat inilah dapat dilakukan kajian-kajian dan memberikan masukan kepada publik.
"Adik adik mahasiswa harus terus mengawal dan memberikan masukan terkait dengan peraturan yang telah diterapkan," tambahnya.
Ketua GMNI Provinsi Sumatera Utara atau perwakilan dari Cipayung Plus, Daniel Sigalingging mengaku mendukung KUHP yang telah disahkan.
"Kalau katanya mendukung, ya kami mendukung. Tapi, karena belum diberlakukan. Diberlakukannya kan 3 tahun setelah disahkan. Saat inilah harus melakukan kajian dan perbaikan," tuturnya.
Selain itu, GMNI Provinsi Sumatera Utara akan selalu menyoroti setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat.
"Kami tetap akan soroti kebijakan yang ada. Kami menyoroti beberapa kebijakan pemerintah di dalam KUHP yang telah disahkan. Kami harapkan kedepannya, kajian yang kami lakukan bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas

Wabup Dr. Adlin Tambunan Lepas 192 Mahasiswa KKL STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar