Polda Sumut Bersama Cipayung Plus Diskusi Bahas RUU KUHP

Istimewa
Diskusi Publik oleh Polda Sumut dan Cipayung Plus terkait KUHP yang baru disahkan, Selasa (20/19/2022).
Selain itu, Undang-Undang baru disahkan. Namun belum diberlakukan. Saat inilah dapat dilakukan kajian-kajian dan memberikan masukan kepada publik.
"Adik adik mahasiswa harus terus mengawal dan memberikan masukan terkait dengan peraturan yang telah diterapkan," tambahnya.
Ketua GMNI Provinsi Sumatera Utara atau perwakilan dari Cipayung Plus, Daniel Sigalingging mengaku mendukung KUHP yang telah disahkan.
"Kalau katanya mendukung, ya kami mendukung. Tapi, karena belum diberlakukan. Diberlakukannya kan 3 tahun setelah disahkan. Saat inilah harus melakukan kajian dan perbaikan," tuturnya.
Selain itu, GMNI Provinsi Sumatera Utara akan selalu menyoroti setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat.
"Kami tetap akan soroti kebijakan yang ada. Kami menyoroti beberapa kebijakan pemerintah di dalam KUHP yang telah disahkan. Kami harapkan kedepannya, kajian yang kami lakukan bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
Komentar