Polda Sumut Bersama Cipayung Plus Diskusi Bahas RUU KUHP
Istimewa
Diskusi Publik oleh Polda Sumut dan Cipayung Plus terkait KUHP yang baru disahkan, Selasa (20/19/2022).
Selain itu, Undang-Undang baru disahkan. Namun belum diberlakukan. Saat inilah dapat dilakukan kajian-kajian dan memberikan masukan kepada publik.
"Adik adik mahasiswa harus terus mengawal dan memberikan masukan terkait dengan peraturan yang telah diterapkan," tambahnya.
Ketua GMNI Provinsi Sumatera Utara atau perwakilan dari Cipayung Plus, Daniel Sigalingging mengaku mendukung KUHP yang telah disahkan.
"Kalau katanya mendukung, ya kami mendukung. Tapi, karena belum diberlakukan. Diberlakukannya kan 3 tahun setelah disahkan. Saat inilah harus melakukan kajian dan perbaikan," tuturnya.
Selain itu, GMNI Provinsi Sumatera Utara akan selalu menyoroti setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat.
"Kami tetap akan soroti kebijakan yang ada. Kami menyoroti beberapa kebijakan pemerintah di dalam KUHP yang telah disahkan. Kami harapkan kedepannya, kajian yang kami lakukan bisa ditindaklanjuti," terangnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas
Wabup Dr. Adlin Tambunan Lepas 192 Mahasiswa KKL STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi
Komentar