19 Personel Polrestabes Medan Direkomendasi Akan Dipecat

Istimewa
Beberapa personel polisi di Medan yang melakukan tindak pidana hukum.
Capaian berikutnya yang dilakukan Polrestabes Medan yakni meningkatkan penerapan restorative justice (RJ). Jika di tahun 2021 hanya ada 877 kasus yang di RJ-kan, pada tahun ini naik menjadi 1.233 kasus.
"Paling banyak yang di RJ-kan lakalantas sebanyak 633 kasus, aniring 102 kasus, pengrusakan 97 kasus, penipuan/penggelapan 60 kasus, pencurian biasa 59 kasus," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri
Komentar