19 Personel Polrestabes Medan Direkomendasi Akan Dipecat
Istimewa
Beberapa personel polisi di Medan yang melakukan tindak pidana hukum.
Capaian berikutnya yang dilakukan Polrestabes Medan yakni meningkatkan penerapan restorative justice (RJ). Jika di tahun 2021 hanya ada 877 kasus yang di RJ-kan, pada tahun ini naik menjadi 1.233 kasus.
"Paling banyak yang di RJ-kan lakalantas sebanyak 633 kasus, aniring 102 kasus, pengrusakan 97 kasus, penipuan/penggelapan 60 kasus, pencurian biasa 59 kasus," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Komentar