Polda Sumut Tambah 40 Perangkat Tilang Mobile Untuk Setiap Jajaran Polres

bulat.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut segera menambah 40 perangkat tilang eletronik (mobile) dengan menggunakan handphone (ETLE) di sejumlah jajaran polres.
"Sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di polres – polres jajaran. Untuk Polrestabes Medan akan mendapat tiga jatah perangkat tilang mobile. Sementara personel PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat," beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:
Baca Juga:Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah Organik
Ia sebut, seperti di Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo.
Sambungnya, masing-masing polres ini mendapat dua perangkat tilang mobile. Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Toba mendapat satu perangkat tilang elektronik mobile.

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
