Bobol Rumah Pendeta, Pencuri di Medan Dihadiahkan Timah Panas
bulat.co.id - Polisi meringkus pelaku pencurian rumah pendeta berinisial M alias K (49), di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen, Kelurahan PadangBulan, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menerangkan, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta benda milik korban yakni uang tunai Rp10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.
Baca Juga:
"Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe. Kejadian itu pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB," ungkapnya kepada wartawan pada Sabtu (7/1/2023).
Sambung kapolsek, ketika korban telah pulan, saat itu ia ingin memasukkan jemuran kedalam rumah. Ternyata, kata Ginanjar, korban melihat jerjak jendela sudah rusak dan kamar telah berantakan.
"Kemudian korban langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang milik pelapor yang hilang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Begini Kronologi Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Ringroad
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kapolsek langsung menerjunkan personel untuk mencari para pelaku.
"Pada Sabtu (31/12/2022) tim penyelidik mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada disekitar bantaran sungai Babura di Jalan Star Ban, Gang Bilal. Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku disekitar pinggiran Sungai Babura tersebut," katanya.
Kemudian, kata Ginanjar, pihaknya lalu menyergap tersangka. Namun, saat dilakukan penyergapan tersangka melakukan perlawanan.
"Tersangka mencoba melawan tim penyelidik yang menangkap diduga pelaku tersebut dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas. Personel mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ucapnya.
Usai melumpuhkan tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit gunting besi warna hitam, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah Tas sandang yang berisi 1 set alat isap (bong), 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu-sabu.
Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Honda Jazz Tabrak Pagar dan Pengemudi Tewas
Dari pemeriksaan tersangka, masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang, lalu masuk melalui jendela kamar utama.
"Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai," ungkapnya.
Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya. "Tersangka membeli narkotika jenis Sabu dan menyewa wanita," pungkasnya.
EMAK-EMAK “GERUDUK” RUMAH KADES! Polemik Lokasi Kopdes Merah Putih di Perbaungan Memanas
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda