Bobol Rumah Pendeta, Pencuri di Medan Dihadiahkan Timah Panas
bulat.co.id - Polisi meringkus pelaku pencurian rumah pendeta berinisial M alias K (49), di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen, Kelurahan PadangBulan, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menerangkan, pelaku berhasil menggasak sejumlah harta benda milik korban yakni uang tunai Rp10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.
Baca Juga:
- Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peletakan Batu Pertama Masjid Dar Ibnu Arrizah, Pemkab Tapsel Dukung Pengembangan Pesantren
- Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
- Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
"Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe. Kejadian itu pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB," ungkapnya kepada wartawan pada Sabtu (7/1/2023).
Sambung kapolsek, ketika korban telah pulan, saat itu ia ingin memasukkan jemuran kedalam rumah. Ternyata, kata Ginanjar, korban melihat jerjak jendela sudah rusak dan kamar telah berantakan.
"Kemudian korban langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang milik pelapor yang hilang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peletakan Batu Pertama Masjid Dar Ibnu Arrizah, Pemkab Tapsel Dukung Pengembangan Pesantren
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polisi di Sumba Timur Ajak Anak-anak Belajar Siaga Gempa Lewat Permainan