Sekdaprov Sumut Sampaikan Komitmen Pemprov untuk Pengembangan Layanan RSU Haji Medan
Sekdaprov Sumut Sampaikan Komitmen Pemprov untuk Pengembangan Layanan RSU Haji Medan

Foto: Istimewa
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengikuti rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
bulat.co.id -Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyampaikan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengembangkan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. Terutama pada pembangunan dan rehabilitasi dalam rangka peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dalam rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan, Senin (9/1/2023). Hadir di antaranya Direktur RSU Haji Medan Rehulina Ginting, Kepala Badan Perecanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Hasmirizal Lubis, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.
"Ada beberapa kebijakan Gubernur untuk RS Haji Medan, sesuai Surat Keputusan Nomor 188.44/9/KPTS/2022, antara lain, dalam bentuk pembangunan dan peningkatan, yakni pembangunan tower di RS Haji Medan nantinya. Diharapkan akan menambah peningkatan layanan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit. Serta optimalisasi layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefro," ucap Arief.
Dijelaskan Arief, peningkatan layanan RS Haji tersebut, di antaranya, penyediaan fasilitas pelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Rujukan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan UKM Rujukan tigkat daerah, serta penyediaan layanan kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan.
RSU Haji Medan juga diminta untuk melakukan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara terintegrasi. Kemudian melakukan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis SDM Kesehatan tingkat daerah.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar