Pasca Penangkapan Bos Zoom KTV & Hall di Komplek CBD Polonia Medan, Petugas Lakukan Razia
Pasca Penangkapan Bos Zoom KTV & Hall di Komplek CBD Polonia Medan, Petugas Lakukan Razia

Foto: Istimewa
Petugas merazia tempat hiburan malam Zoom di komplek CBD Polonia, pada Rabu (18/1/2023) dini hari.
Baca juga: Main ke Rumah Teman, Anak Dibawah Umur Diduga Nekat Curi Handphone
Selain kasus narkoba, pelaku juga masih status tersangka penggelapan aset Alectra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.
Sebelum pelaku mengelola klub malam Alectra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Penangkapan Bos tempat hiburan malam ini membuat pengamat hukum meminta aparat penegak hukum segera bertindak.
"Penangkapan Bos Karaoke itu harus diikuti penyegelan dan penutupan Zoom KTV yang diduga jadi ajang peredaran barang haram tersebut. Sebab, kalau bos karaokenya terindikasi narkoba kita khawatir lokasi hiburannya juga terindikasi jadi ajang peredaran gelap barang haram itu. Makanya, pihak kepolisian daerah ini segera menyegel dan menutup sementara klub malam itu hingga proses hukum terhadap Alex tuntas," ujar Direktur Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis SH.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
Komentar