Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh dan Elemen Serikat Buruh Sumut Akan Turun Aksi
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh dan Elemen Serikat Buruh Sumut Akan Turun Aksi

Foto: Istimewa
Partai Buruh dan Puluhan Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Sumut
Baca juga: Perppu Ciptaker Digugat 13 Organisasi Buruh
Kesembilan poin itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
"Sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan DPR menyahuti tuntutan buruh, bagaimana mungkin dari UU Cipta Kerja yang cacat hukum ditolak, kemudian Perppu Cipta Kerja juga di protes seluruh buruh, tapi masih mau dipaksakan, jangan bengislah," tegas Willy.
Willy menambahkan dalam aksi nanti, selain Partai Buruh puluhan Elemen Organisasi buruh akan mengerahkan massa buruhnya yakni, KSPSI AGN, KSBSI, KSPI, FSPMI, KPBI, SPMS, KBI, KGB Peta, SBRI, SPI, Serbunas, SBSD, SPN, SBSI, SPAG, Aspek Indonesia dan Komunitas Rakyat Kecil Sumut.
"Massa yang hadir dari berbagai wilayah Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi dan Batubara, kurang lebih 500 buruh akan hadir nantinya dalam aksi tersebut," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Komentar