Tembak Mantan Anggota DPRD Langkat, Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku
Tembak Mantan Anggota DPRD Langkat, Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku

Foto: Istimewa
Para pelaku penembakan mantan anggota DPRD kabupaten Langkat diamankan Polda Sumut
Baca juga: Ungkap Kasus Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat, Polisi Periksa 22 Saksi
"Tersangka, Tosa pun merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Ini sudah direncanakan Tosa bersama beberapa orang termasuk siapa eksekutornya dan orang yang membantu," jelas RZ Panca Putra Simanjuntak.
RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, kelima pelaku yang diamankan yakni LS Ginting alias Tosa (26), warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat; D Bangun (38), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat; P Sembiring (43), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat; MH alias Tio (27), warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27), warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langka.
"Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan dari kediamannya masing-masing," terang RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47), tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Devisi I, Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada hari Kamis (26/1/23) dini hari. Korban, Paino, warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tewas diduga karena mengalami luka tembak pada bagian dada.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar