Akta Minta Edy Rahmayadi Segera Selesaikan Masalah Bank Sumut

Istimewa
Koordinator Akta memperlihatkan tuntutan mereka saat demonstrasi di depan kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No.18, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/2/2023).
bulat.co.id - Aliansi Aktivis Kota (Akta) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No.18, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/2/2023).
Dalam orasinya, koordinator Akta Sumut, Hamza Ramadhan mengungkapkan bahwa Bank Sumut dalam keadaan 'sakit'.
"Mulai
dari manajemen yang tidak becus bekerja, karyawan yang menyebarkan data
, dan kredit macet yang totalnya hingga Rp1 Triliun lebih. Belum lagi
manajemen yang berpolitik di dalam kekuasaan," kata Hamzah.
Hamza
menambahkan, tim audit internal Bank sumut juga dinilai mandul. Akta
juga akan melakukan ultimatum 7x24 jam. Apabila unjuk rasa mereka tidak
didengarkan, maka Akta akan melaporkan manajemen Bank Sumut ke pihak
berwenang.
Baca Juga:
- Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar