Akta Minta Edy Rahmayadi Segera Selesaikan Masalah Bank Sumut

Istimewa
Koordinator Akta memperlihatkan tuntutan mereka saat demonstrasi di depan kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No.18, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/2/2023).
Sedangkan Koordinator Pusat Akta, Ari Gusti Syahputra menjelaskan jika kasus Bank Sumut ini adalah kasus yang sangat serius.
"Seharusnya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengevaluasi seluruh manajemen Bank
Sumut. Sebagai orang nomor satu di Sumut, kami menduga PLT ini adalah
orang titipan. Jika kasus Bank Sumut tidak diselesaikan di Sumut, saya
akan membawa kasus ini sampai ke pusat agar permasalahan di tubuh Bank
Sumut dapat selesai," kata Ari.
"Kami
tidak mau Bank Sumut yang menjadi kebanggaan masyarakat ini dikelolah
oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri. Saya sudah
memegang data valid terkait masalah Bank Sumut," tutupnya.
Baca Juga:
- Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar