Atasi Over Crowded, Rutan Perempuan Kelas II A Medan Lakukan Pemindahan WBP
Istimewa
Kepala Rutan Kelas II A Medan, Ema Puspita Bc.IP saat foto bersama sebelum memindahkan empat orang WBP dari dalam rutan di halaman Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
bulat.co.id -Kinerja Rutan Perempuan Kelas II A Medan, patut diapresiasi dan ditiru dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, untuk mengantisipasi Over Crowded, Rutan Perempuan Kelas II A Medan melakukan pemindahan warga binaan perempuan, Selasa (28/02/2023).
Karutan Kelas II A Medan, Ema Puspita BCA.IP mengatakan, untuk mengurangi over crowded, pihak Rutan Perempuan Kelas II A Medan melakukan pemindahan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga:
Baca Juga:14 Warga Binaan Rutan Pemalang Jalani Asimilasi
"Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Rutan Perempuan Kelas II A Medan," kata Ema Puspita.
Lanjut, tambah Ema Puspita, ada 4 orang WBP Rutan Perempuan Kelas II A Medan akan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas II A Medan. "Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh Tim Gabungan dari regu pengamanan, KPR dan bantuan dari Polsek Medan Helvetia agar berjalan lancar," ujarnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Rutan Pemalang
Perkuat Sinergitas, Karutan Nur Febrianto Kunjungan Kejari Pemalang
Ini yang Perlu Dilakukan untuk Melindungi PPRT di Indonesia : Advokasi RUU PPRT Butuh Dukungan Publik hingga ke Daerah
Komentar