Atasi Over Crowded, Rutan Perempuan Kelas II A Medan Lakukan Pemindahan WBP
Selanjutnya, tegas Ema Puspita, para WBP yang akan dipindahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan seperti tes swab antigen dan pengurusan administrasi berkas dari bagian registrasi serta pemeriksaan barang oleh staff KPR. "Setelah dilakukan pengecekan dari kesemuanya, ternyata semua hasilnya Covid-19," beber Ema Puspita.
Baca Juga:
Ema Puspita menuturkan, pemindahan narapidana ini merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Ini merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan yang mana pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over crowded penghuni rutan dan ini dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban didalam rutan," ungkapnya.
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Rutan Pemalang
Perkuat Sinergitas, Karutan Nur Febrianto Kunjungan Kejari Pemalang