PFI Medan Kecam Intimidasi yang Dilakukan Rakes Kepada Jurnalis
PFI Medan Kecam Intimidasi yang Dilakukan Rakes Kepada Jurnalis
Foto: Istimewa
PFI Medan Kecam Intimidasi yang Dilakukan Rakes Kepada Jurnalis
Baca juga:Oknum yang Mengancam Wartawan di Medan Bukan Anggota AMPI
"Hukuman tegas ini agar menjadikan efek jera kepada para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. PFI Medan siap mengawal kasus ini hingga pengadilan," kata Rahmad.
Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan Prayugo Utomo mendukung upaya hukum yang dilakukan para korba. PFI Medan mendesak Polrestabes Medan untuk bertindak profesional, objektid dan transparan dalam melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku.
"Kita ingin menguji sejauh mana keseriusan Polrestabes Medan menangani perkara kekerasan yang dialami jurnalis," kata Yugo.
PFI Medan juga mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Atas aksi kekerasan dan perintangan yang terjadi PFI Medan menyatakan sikap:
1. Mengecam dan mengutuk keras aksi perintangan yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan
2. Mendesak Polrestabes medan mengusut tuntas kasus secara efektif, objektif dan transparan
3. Mendesak Polrestabes Medan menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku untuk memberikan rasa keadilan bagi korban
4. PFI Medan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Komentar