Viral Video Diduga Pungli di Stadion Teladan, Polsek Medan Kota Gerak Cepat Ciduk Pelaku
Viral Video Diduga Pungli di Stadion Teladan, Polsek Medan Kota Gerak Cepat Ciduk Pelaku

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Pelaku saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota
bulat.co.id -Pasca viralnya video pemalakan (Pungli) di Taman Stadion Teladan, Selasa (28/2/2023) kemarin, Polsek Medan Kota gerak cepat menciduk pelaku, Rabu (1/3/2023). Satu pelaku, AR (28), warga Jalan Garu III, tak bisa berkutik saat diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota dari dalam warung internet (Warnet) di Jalan Pelangi, Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih didampingi Kanit Reskrim, Iptu Widiyatma RP Lumbanraja mengatakan, pihaknya begitu melihat video pemalakan (pungli) terhadap pengunjung di Taman Stadion Teladan tersebut, Selasa (28/2/2023) dengan cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, jelas Selvintriansih didampingi Widiyatma RP Lumbanraja, personel mengetahui identitas pelaku. Usai mengetahui identitas pelaku, tambah Widiyatma RP Lumbanraja, personel langsung mengamankan pelaku saat berada disalah satu warnet di Jalan Pelangi.
Baca juga: Baru Diaspal Sehari, Jalan di Medan Denai Sudah Berlubang
"Pelaku saat itu langsung diamankan dari dalam warnet saat sedang bermain warnet dan pelaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan," bebernya.
Tambah Widiyatma RP Lumbanraja, dari pengakuan pelaku diperoleh keterangan jika pelaku meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang sedang duduk-duduk di Taman Stadion Teladan untuk keperluan sehari-hari.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar