Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Foto: Istimewa
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
bulat.co.id -Tiga organisasi profesi jurnalis; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara mendesak Polrestabes Medan mengusut pelaku lain yang mengancam akan membunuh dan melakukan perintangan terhadap jurnalis, saat meliput pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni Sinaga terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam High 5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023) kemarin.
Menurut Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A Argus, ada dugaan bahwa pelaku pengancaman dan perintangan ini tidak hanya dilakukan Rakes seorang. Array menduga, ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan mendalami para terduga pelaku lainnya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," kata Array, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Rakes jelas bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999.
"Sehingga, polisi dalam menangani kasus ini harus mengedepankan dan menerapkan UU Pers No 40 tahun 1999," kata jurnalis Tribun Medan itu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah
Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar