Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Foto: Istimewa
Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Baca juga: Oknum yang Mengancam Wartawan di Medan Bukan Anggota AMPI
"Dari kronologis yang ada kita menduga kuat tindak pidana ini dilakukan secara bersama-sama. Polisi harus menggarisbawahi Undang-undang pers itu bersifat Lex Spesialis (aturan hukum yang bersifat khusus)," tegas Ali.
Menyangkut kasus ini, Koaliasi Jurnalis Anti Kekerasan berkomitmen mengawal kasus ini hingga persidangan sesuai dengan tuntutan yang disampaikan. Kasus ini harus menjadi efek jera dan pembelajaran bagi yang lainnya. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Dari kronologi yang dihimpun sejumlah lembaga yang tergabung ke dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, saat kericuhan terjadi, korban PI dan GL yang baru tiba di lokasi peliputan didatangi Rakesh disusul teman-temannya. Rakesh langsung melarang PI dan GL untuk melakukan pengambilan gambar.
PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras menghadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni PI dan GL. Mereka terus mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini
Komentar