DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan Berikan SK Kepada DPC Medan Denai
DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan Berikan SK Kepada DPC Medan Denai

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Ketua DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan, Tomi Tamba didampingi Sekretaris Daerah DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan, Parningotan Harahap SH dan Wakil Ketua DPD Pejuang Batak Bersatu, Henri Marbun.
Baca juga: PR Belum Kelar, Perwira Polrestabes Medan Diam Seribu Bahasa
Tomi Tamba menambahkan, jangan sampai PJBB ini hanya berada di DPC saja.
"Kepada Ketua DPC Pejuang Batak Bersatu Kecamatan Medan Denai yang baru menerima SK, sudah saatnya membesarkan Pejuang Batak Bersatu karena sudah menerima SK. Mari sama-sama kita besarkan Pejuang Batak Bersatu ini," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah DPD PJBB Kota Medan, Parningotan Harahap SH. Parningotan Harahap menuturkan, Kota Medan ini terdiri dari 21 Kecamatan dan diharapkan semua DPC ini secepatnya membesarkan nama PJBB di kecamatan masing-masing termasuk DPC PJBB Kecamatan Medan Denai.
"Kepada Ketua DPC Pejuang Batak Bersatu Kecamatan Medan Denai, Eduard Parlindungan Samosir, diharapkan agar secepatnya juga melantik PAC-PAC di wilayah ini. Kalau ada yang perlu didiskusikan tentang organisasi Pejuang Batak Bersatu, silahkan datang ke DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan dan DPD Pejuang Batak Bersatu tetap terbuka untuk semua," ucapnya.
Terkait untuk calon yang maju dalam Pileg, Parningotan Harahap menerangkan, silahkan dari siapa pun yang maju dan kita DPD Pejuang Batak Bersatu Kota Medan tidak ada melarang mau maju dari partai mana pun.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Komentar