Tak Tega Lihat Ibunya Susah, Pelajar Nekad Buat Laporan Palsu Kena Begal
Tak Tega Lihat Ibunya Susah, Pelajar Nekad Buat Laporan Palsu Kena Begal

Foto: dok.Polsek Deli Tua
MR, pelajar yang juga driver ojek online saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Delitua karena membuat laporan palsu kena begal.
bulat.co.id -Aksi yang dilakukan pelajar yang juga driver ojek online ini, MR (18), warga Kecamatan Medan Amplas, tergolong nekad. Demi membantu meringankan beban ibunya, MR nekad membuat laporan polisi kalau dirinya di begal. Akibat perbuatannya itu, MR, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Delitua.
Informasi yang diperoleh, Kamis (9/3/2023), MR yang masih berstatus pelajar Kelas 3 SMA ini terpaksa harus menyelesaikan pendidikannya di Polsek Delitua. Hal tersebut terpaksa dijalani MR karena membuat laporan palsu ke Mapolsek Delitua jika dirinya telah dibegal.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, MR yang sehari-harinya sebagai driver ojek online ini membuat lapor palsu telah di begal ke Polsek Delitua karena kasihan melihat ibunya kerja keras mencari uang.
"MR membuat laporan telah menjadi korban begal pada hari Rabu (8/3/2023) sore 15.00 WIB. MR ini masih duduk di bangku Kelas 3 SMA," kata Irwanta Sembiring.
Irwanta Sembiring menambahkan, MR mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan dan dalam pengakuannya, MR mengaku dihajar para pelaku begal sehingga berdarah.
Baca juga: Buat Masyarakat Resah, Residivis Diboyong Personel Polsek Medan Labuhan
"Pada saat itu, MR pun menunjukkan bajunya yang terkena bercak darah kepada penyidik saat di polsek," jelas Irwanta Sembiring.
Mendengar laporan MR, Irwanta Sembiring menuturkan, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan MR juga diinterogasi untuk memperdalam keterangannya.
"Kami curiga terhadap MR karena darah yang ada di bajunya itu seperti gincu merah. Berangkat dari kecurigaan itu, kita pun menginterogasi MR dan ternyata benar kalau MR telah berbohong terkait laporannya tersebut," terang Irwanta Sembiring.
Sambung Irwanta Sembiring, lalu personel pun melakukan penyelidikan dan ternyata MR menyembunyikan sepeda motor miliknya di rumah temannya. MR nekat membuat laporan palsu karena mengalami kesulitan ekonomi.
"Untuk motif, MR kasihan melihat ibunya yang pontang-panting mencari uang. MR menghindari leasing dan ingin mencairkan uang dari asuransi," ujar Irwanta Sembiring.
Irwanta Sembiring mengatakan, MR pun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"MR dipersangkakan melanggar Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara 1 tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Komentar