Polda Sumut Pastikan Bripka AS Tewas karena Minum Sianida

Bukan Dibunuh atau Dipaksa Minum Racun
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 13:13 WIB
Polda Sumut Pastikan Bripka AS Tewas karena Minum Sianida
bulat.co.id -Setelah menjalankan berbagai penyelidikan, akhirnya Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyimpulkan kalau Bripka Arfan Saragih (AS), personil Sat Lantas Polres Samosir tewas murni karena bunuh diri.

Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Advertisement

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Baca Juga:

Racun yang diminumnya kemudian bereaksi ke saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan. Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud ialah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," jelasnya, Selasa (4/4/23).

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, lanjut Panca, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban serta tidak adanya ditemukan paksaan racun masuk ke tubuhnya, sebab, diketahui, tidak ditemukannya bercak racun ditubuhnya.

Racun Dibeli Bripka AS Secara Online di Bogor
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, ditemukan jika racun sianida dibeli AS secara online dari wilayah Bogor melalui ponsel milik AS. Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.

Panca mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.

"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," ujarnya.

Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor. Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa. Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS. (berbagai sumber).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru