Mahasiswi Polmed Ditikam Pria di Kamar Kosnya

Setelah Menjalani Perawatan Medis Korban Akhirnya Meninggal
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 21:06 WIB
Mahasiswi Polmed Ditikam Pria di Kamar Kosnya
Internet

Sebelumnya diberitakan, Rahul Pratama selaku saksi mengatakan, awalnya ia mendengar suara minta tolong dari arah kamar kos korban sekitar pukul 13.00 WIB.

"Awalnya ada yang teriak-teriak dari arah kosan itu. Kami pikir ada yang kesurupan. Lalu lari kami ke sana lah melihat apa yang terjadi," kata Rahul saat diwawancarai, Jumat (7/4/2023), dilansir dari detikcom.

Ia bersama kawannya langsung ke kamar korban nomor 45 di lantai dua rumah kos tersebut. Ia terkejut, melihat korban dalam kondisi tidak berdaya dan mengalami luka tusuk.

"Punggung korban udah dalam kondisi berdarah. Kayaknya kena tusuk. Katanya dia diserang seorang lelaki," sebutnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Komentar
Berita Terbaru