Belasan Ball Sepatu Bekas Hendak Dikirim, Polda Sumut Geledah Gudang JNT
Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (09/04/2023, pengungkapan kasus sepatu bekas tersebut dilakukan setelah personil kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman barang bekas seperti sepatu bekas melalui JNT.
Baca Juga:
Menerima informasi tersebut, lalu personil Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat dilakukan serangkaian pemeriksaan, personil Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan 12 ball sepatu bekas dari dalam gudang kargo JNT.
Dari hasil pemeriksaan di Gudang JNT Cargo berada di lokasi Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, ternyata belasan ball sepatu bekas itu diduga tidak memiliki dokumen. Selanjutnya, barang bukti belasan sepatu bekas itu pun diamankan personil Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang diperoleh personil dari masyarakat terkait adanya sepatu bekas yang akan rencananya dikirim via JNT.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Kirim Paket 36 Bal Ganja Via JNT, Wanita Berhijab Diringkus Polisi di Madina
Pokdakan Dolok Marombun Tapsel Terima Bantuan Benih dan Pakan Ikan
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
PGN Bantah Ledakan Rumah di Grand Polonia Akibat Kebocoran Gas Bumi
Hasil Investigasi Awal, Ini Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Benih dan Pakan Ikan di Pargarutan Dolok
Pokdakan Maju Jaya Desa Sanggapati Tapsel Dapat Bantuan Benih dan Pakan Ikan