Belasan Ball Sepatu Bekas Hendak Dikirim, Polda Sumut Geledah Gudang JNT
Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (09/04/2023, pengungkapan kasus sepatu bekas tersebut dilakukan setelah personil kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman barang bekas seperti sepatu bekas melalui JNT.
Baca Juga:
Menerima informasi tersebut, lalu personil Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat dilakukan serangkaian pemeriksaan, personil Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan 12 ball sepatu bekas dari dalam gudang kargo JNT.
Dari hasil pemeriksaan di Gudang JNT Cargo berada di lokasi Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, ternyata belasan ball sepatu bekas itu diduga tidak memiliki dokumen. Selanjutnya, barang bukti belasan sepatu bekas itu pun diamankan personil Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang diperoleh personil dari masyarakat terkait adanya sepatu bekas yang akan rencananya dikirim via JNT.
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Kirim Paket 36 Bal Ganja Via JNT, Wanita Berhijab Diringkus Polisi di Madina
Polres Labuhanbatu Pastikan Ketersediaan LPG Subsidi untuk Masyarakat Aman
Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Tetapkan Sebagai Tersangka
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
PDDI DKI Jakarta Konsolidasikan Kekuatan Gerakan Kemanusiaan, Siapkan Gelombang Donor Darah Sukarela di Ibu Kota