Belasan Ball Sepatu Bekas Hendak Dikirim, Polda Sumut Geledah Gudang JNT

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (09/04/2023, pengungkapan kasus sepatu bekas tersebut dilakukan setelah personil kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman barang bekas seperti sepatu bekas melalui JNT.
Baca Juga:
Menerima informasi tersebut, lalu personil Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat dilakukan serangkaian pemeriksaan, personil Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan 12 ball sepatu bekas dari dalam gudang kargo JNT.
Dari hasil pemeriksaan di Gudang JNT Cargo berada di lokasi Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, ternyata belasan ball sepatu bekas itu diduga tidak memiliki dokumen. Selanjutnya, barang bukti belasan sepatu bekas itu pun diamankan personil Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang diperoleh personil dari masyarakat terkait adanya sepatu bekas yang akan rencananya dikirim via JNT.

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Kirim Paket 36 Bal Ganja Via JNT, Wanita Berhijab Diringkus Polisi di Madina

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Kakek Diringkus Polsek Aek Natas

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Dalam Hitungan Jam, Pencuri Motor di Ringkus Polsek Aek Natas

Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang

Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri
