Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

bulat.co.id - Dengan wajah babak belur, AS (32), warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, ini diboyong ke Mapolsek Medan Area, Sabtu (08/04/2023). Pasalnya, pelaku pencurian rumah ini tertangkap basah saat hendak beraksi di kediaman korbannya, Ikrar Budiman (41), warga Jalan Bromo Lorong Damai, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, Minggu (09/04/2023), pelaku, AS tak bisa berkutik saat diamankan masyarakat ketika beraksi menyatroni rumah korbannya, Ikrar Budiman. Akibat ulahnya itu, pelaku pun babak belur dihakimi massa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pencurian rumah itu dari amukan massa. "Pelaku diamankan dalam keadaan luka-luka," kata Harles Gultom.
Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor di Deliserdang Babak Belur Dipukuli Massa
Lanjut, ujar Harles Gultom, pelaku berikut barang bukti pahat dan kaos turut diamankan ke Polsek Medan Area dan mengarahkan korban membuat laporan.
Harles Gultom menuturkan, pelaku ini diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari warga kalau pelaku diamankan karena kedapatan mencuri di rumah Ikrar Budiman.
Sambung Harles Gultom, personil Piket Reskrim langsung turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. Harles Gultom menerangkan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku dan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dengan pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
