Tak Diberi Uang Rp 50 Ribu, Suami Nekad Aniaya dan Ancam Istrinya

Informasi yang diperoleh awak media ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, RH diciduk personel kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah aksinya tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:Setelah Lempar Suami dengan Batu, Seorang istri di NTT Babak Belur Dianiaya
RH nekad mengancam dan memukul sang istri menggunakan kayu balik karena tak diberikan istrinya uang Rp50.000.
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) siang 14.15 WIB. Josua Tampubolon menerangkan, kejadian berawal pada saat korban, EN pulang dari Kantor Pos dan hendak menjemput anaknya di tempat mertua.
Jelas Josua Tampubolon, lalu terjadi cekcok antara dirinya dengan suami (pelaku) karena meminta uang Rp50.000 yang diterima EN dari bantuan pemerintah.
"Istrinya menolak memberikan uang dan pelaku saat itu emosi dihadapan seluruh keluarganya karena tidak diberikan uang," kata Josua Tampubolon.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
