Ini Ternyata Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 12:53 WIB
Istimewa
bulat.co.id -AKBP. Achiruddin Hasibuan ternyata sengaja membiarkan anaknya melaku penganiayaan terhadap Ken Admiral dihadapannya dengan alasan agar seluruh masalah selesai malam itu juga (malam peristiwa_red).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya (Achiruddin). Hasil pemeriksaan kami sementara dia (Aditya) dibiarkan berkelahi supaya semua masalah tuntas malam itu juga," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono kemarin.
Ia menyampaikan, Achiruddin terbukti melakukan pembiaran saat terjadi tindak pidana yang dilakukan anaknya Aditya kepada Ken. Akibatnya, dia terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
"Maka untuk itu, AKBP Achiruddin dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dialami Ken awalnya berlangsung pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Saat itu, Aditya memberhentikan mobil yang dikendarai Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Alasan AKBP Achiruddin biarkan anaknya lakukan penganiayaanHukumKasus penganiayaan anak AKBP Achiruddinkriminal
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar
Berita Terbaru
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
BRI BO Gunungsitoli dan YBM BRILiaN Bagikan Paket Ramadan dan Gelar Buka Puasa Bersama Pekerja
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan