Enam Pelaku Penganiayaan Tewaskan Remaja Usia 15 Tahun di Perkemahan Sibolangit Ditangkap Polisi
Jhonson
Para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
bulat.co.id -Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban berusia 15 tahun meninggal dunia di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kamis (12/04/2023) silam, berhasil diungkap personil Sat Reskrim Polrestabes Medan. Enam pelaku yang ditangkap personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga diantaranya masih dibawah umur.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (05/05/2023), adapun tiga pelaku yang masih dibawah umur tersebut yakni MR, PS dan BB, sedangkan tiga pelaku dewasa yakni FE (21), FD (21) dan JS (19).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan keenam pelaku secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Kamis (12/04/2023) silam.
Lanjut, Teuku Fathir Mustafa, korban saat itu sempat dilarikan ke RSUP Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis, namun, pada hari Senin (17/40/2023), oleh rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar