Enam Pelaku Penganiayaan Tewaskan Remaja Usia 15 Tahun di Perkemahan Sibolangit Ditangkap Polisi

Jhonson
Para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
bulat.co.id -Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban berusia 15 tahun meninggal dunia di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kamis (12/04/2023) silam, berhasil diungkap personil Sat Reskrim Polrestabes Medan. Enam pelaku yang ditangkap personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga diantaranya masih dibawah umur.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (05/05/2023), adapun tiga pelaku yang masih dibawah umur tersebut yakni MR, PS dan BB, sedangkan tiga pelaku dewasa yakni FE (21), FD (21) dan JS (19).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan keenam pelaku secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Kamis (12/04/2023) silam.
Lanjut, Teuku Fathir Mustafa, korban saat itu sempat dilarikan ke RSUP Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis, namun, pada hari Senin (17/40/2023), oleh rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar