Bobol Toko Service Handphone, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 21:40 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Sepasang kekasih Frima Hafiz, warga Jalan Utama, Gang Sandi, Kecamatan Medan Area dan Ika Fauzia, warga Jalan Sutrisno, Gang Cempaka, Kecamatan Medan Area nekat membobol toko service handphone di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.
Akibat aksi nekatnya ni, keduanya pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian saat korbannya, Dudung Supriatna (57) sedang melaksanakan Salat Subuh pada Selasa (16/5/2023) lalu di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.
Tidak terima atas peristiwa itu, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Medan Area. Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 18 Mei 2023, saat hendak menjual barang curiannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Komentar