Napi Lapas Binjai Kendalikan 4 Kilogram Sabu, BNN Sumut Begerak Cepat Tangkap Pelaku
Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 13:46 WIB

Istimewa
Tak hanya di Langkat, BNN juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu orang warga Madura berinisial Z (43).
Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Madura. Menurut keterangan pelaku, ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh seseorang berinisial Z yang diduga bandar besar narkoba.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahan dan maksimal 20 tahun. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
4 kilogram sabuHukumkriminalNarkoba dikendalikan narapidana lapas binjaiNarkoba jaringan lapas binjai
Berita Terkait

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar