Napi Lapas Binjai Kendalikan 4 Kilogram Sabu, BNN Sumut Begerak Cepat Tangkap Pelaku

Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 13:46 WIB
Napi Lapas Binjai Kendalikan 4 Kilogram Sabu, BNN Sumut Begerak Cepat Tangkap Pelaku
Istimewa
bulat.co.id -BNN Provinsi Sumut berhasil mengungkap sindikat predaran narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Binjai. Dari sana, pelaku berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (41) yang saat itu masih berstatus naripada narkoba di Lapas Binjai.

Dari penangkapan ini, diketahui kalau DAM merupakan pengendali 4 kilogram sabu-sabu.

"Ini memang pengendalinya dari dalam Lapas. kita juga amankan satu orang dari dalam Lapas," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Selasa (23/5/23).

Selain tersangka DAM, BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram," ujarnya.


Tak hanya di Langkat, BNN juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu orang warga Madura berinisial Z (43).

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Madura. Menurut keterangan pelaku, ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh seseorang berinisial Z yang diduga bandar besar narkoba.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahan dan maksimal 20 tahun. (HM).

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru