Bejat... Oknum Security di Deli Serdang Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali
Korban Merupakan Tetangga Pelaku
Redaksi - Kamis, 01 Juni 2023 13:46 WIB

Istimewa
Ilustrasi
"Iya benar, pelaku ditangkap dirumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku melakukan pencabulan terhadap bocah berumur 10 tahun yang masih duduk di bangku (kelas) 4 SD," kata Fathir, Kamis (1/6/23).
"Jadi ini terungkap dari hasil komunikasi korban dengan ibunya. Memang, korban ini tetangga pelaku," sambungnya.
Diterangkan Fathir, pelaku menjalankan aksi dengan modus membujuk rayu korban. Terkhusus, karena pelaku sudah mengenal ibu korban dan merupakan tetangga dekat.
Atas peristiwa itu, akhirnya ibu korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil visum, didapati ada luka yang dialami korban di bagian organ intimnya.
Saat ini, Unit PPA Polrestabes Medan bekerja sama dengan pihak terkait berupaya menghilangkan rasa trauma yang dialami korban. Sejauh ini, perkembangan psikologi korban telah kunjung stabil.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Komentar