Niat Cari Kerja Berujung Maut, Wanita di Tebingtinggi Jadi Korban Pembunuhan
Setelah itu, pelaku mengambil handphone yang berada di tas korban serta membawa kabur motor korban. "Pelaku menjual sepeda motor korban di daerah Belawan seharga Rp 2 juta," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah menjual motor korban, pada 2 Juni 2023, pelaku berangkat ke Provinsi Riau. Polisi yang tengah menyelidiki kasus tersebut lalu menangkap pelaku pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di Kota Dumai, Provinsi Riau.
"1x12 jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu oleh personel Polres Dumai," ujarnya.
Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polres Tebingtinggi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena faktor ekonomi. "Pelaku dijerat Pasal 338 Subs 365 Ayat 3 KUHPidana," pungkasnya. (HM/dtc).
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
SPPG Firdaus-2 Sei Rampah Salurkan 300 Paket Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
Peduli Korban Banjir, SPPG Pekan Tanjung Beringin Bagikan Makan Siang Setiap Hari
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik