Niat Cari Kerja Berujung Maut, Wanita di Tebingtinggi Jadi Korban Pembunuhan

Setelah itu, pelaku mengambil handphone yang berada di tas korban serta membawa kabur motor korban. "Pelaku menjual sepeda motor korban di daerah Belawan seharga Rp 2 juta," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah menjual motor korban, pada 2 Juni 2023, pelaku berangkat ke Provinsi Riau. Polisi yang tengah menyelidiki kasus tersebut lalu menangkap pelaku pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di Kota Dumai, Provinsi Riau.
"1x12 jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu oleh personel Polres Dumai," ujarnya.
Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polres Tebingtinggi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena faktor ekonomi. "Pelaku dijerat Pasal 338 Subs 365 Ayat 3 KUHPidana," pungkasnya. (HM/dtc).

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Lakalantas Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Seorang IRT Tewas

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung
