Bupati Deli Serdang Nyaleg, KPU : Wajib Mengundurkan Diri

Andy Liany - Senin, 12 Juni 2023 12:07 WIB
Bupati Deli Serdang Nyaleg, KPU : Wajib Mengundurkan Diri
Internet

Advertisement

Zeira menyebutkan Ashari pasti akan mundur dari jabatan Bupati Deli Serdang. Ashari akan mundur jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT). "Saya kira beliau pasti akan mundur sesuai dengan penjadwalan yang ditentukan KPU ketika DCT," sebutnya. (HM/dtc).

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru