Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Dirut PT Almira terkait Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin
Teguh Adi Putra - Selasa, 13 Juni 2023 11:49 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gudang solar ilegal, namun pihak Polda Sumut tidak juga menahan Dirut PT Almira Nusa Raya, Edy.
Ternyata, Polda Sumut memiliki alasan tersendiri kenapa tidak melaku penahanan, sebab Edy disebut mengalami lingkung.
"Edy ini ada sakit linglung. Kita mintakan surat dokter bahwa dia ada sedikit guncangan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/23) malam.
Baca Juga:
Teddy sendiri tidak menjelaskan lebih detail soal sakit yang diderita Edy itu. Namun, dia mengatakan alasan itulah yang membuat pihaknya tidak menahan Edy.
"Artinya kita juga tidak berani melakukan penahanan. Sementara kita memeriksa kan harus dalam keadaan sehat, makanya kita tidak melakukan penahanan karena risiko nanti berdampak pada kita," jelasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
Komentar