Jabatan Kadis PUPR Sumut Dilelang
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 16:30 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut dilelang Pemprov. Lelang itu dilakukan setelah Bambang Pardede resmi diberhentikan dari jabatan tersebut.
Kepala BKD Sumut, Syafruddin menjelaskan, Bambang Pardede sempat diperiksa oleh Tim Penilai Kerja. Hasil pemeriksaan memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Disebutkan Syafruddin, Tim Penilai Kinerja Pemprov Sumut terdiri dari sekretaris daerah, Inspektur, Asisten Umum, dan BKD. Tim ini yang ditugaskan beberapa waktu lalu untuk memutuskan nasib Bambang Pardede.
Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan, Tim Penilai Kinerja memberhentikan Bambang setelah melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja Bambang. Termasuk dengan proyek perbaikan jalan multiyears senilai Rp 2,7 triliun. "Penilaiannya komprehensip," sebutnya.
Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Komentar