Jabatan Kadis PUPR Sumut Dilelang
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 16:30 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut dilelang Pemprov. Lelang itu dilakukan setelah Bambang Pardede resmi diberhentikan dari jabatan tersebut.
Kepala BKD Sumut, Syafruddin menjelaskan, Bambang Pardede sempat diperiksa oleh Tim Penilai Kerja. Hasil pemeriksaan memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Disebutkan Syafruddin, Tim Penilai Kinerja Pemprov Sumut terdiri dari sekretaris daerah, Inspektur, Asisten Umum, dan BKD. Tim ini yang ditugaskan beberapa waktu lalu untuk memutuskan nasib Bambang Pardede.
Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan, Tim Penilai Kinerja memberhentikan Bambang setelah melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja Bambang. Termasuk dengan proyek perbaikan jalan multiyears senilai Rp 2,7 triliun. "Penilaiannya komprehensip," sebutnya.
Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA
Editor
:
Tags
Berita Terkait
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar