Anak Artis Ini Pilih Jadi Pekerja Seks, Ngaku Penghasilan Lebih Besar dari Entertainment
Melalui akun Tiktoknya, Semi mengatakan dirinya lebih memilih sebagai pekerja seks, ketimbang mengikuti jejak orang tuanya yang bekerja sebagai entertainment.
Bahkan dia mengaku lebih banyak mendapatkan uang dari profesinya sebagai pekerja seks.
Baca Juga:
Pernyataannya tersebut tentu mengejutkan publik dan menjadi kontroversi atas pernyataannya.
Baca Juga :Heboh... Pembeli Muslim Disajikan Pasta Babi
Namun, setelah banyak kontroversi, akhirnya, wanita 19 tahun itu kemudian meluruskan pernyataannya. Dia menyebut bahwa dia hanyalah model OnlyFans yang terkadang disebut sebagai pekerja seks.
"Sumber penghasilan utamaku berasal dari OnlyFans," katanya, dilansir dari Wolipop, Jumat (16/6/23).
Meski memilih menjadi model OnlyFans, Sami memasang batas yang jelas. Dia tak mau untuk melakukan peran berhubungan intim dengan pria di depan kamera. Dia tidak ingin dianggap sebagai bintang porno.
"Aku bukan porn star. Aku tidak bertemu dengan orang. Aku tidak memfilmkan diri sedang berhubungan seks," ucap Sami di akun TikTok miliknya.
Sami bergabung di OnlyFans satu tahun lalu, hanya beberapa bulan setelah ia berulang tahun ke-18. Bergabungnya Sami di platform yang menjual konten seksi itu jadi kontroversi.
Baca Juga :Awas! Pupuk Palsu Tak Bermutu Beredar Di Pasaran
Keputusannya itu bahkan ditentang oleh sang ayah. Charlie Sheen mengatakan bahwa dia tidak mengampuni istrinya karena Sami telah bergabung di OnlyFans.
"Dia berusia 18 dan tinggal bersama ibunya. Ini tidak berada di bawah atap rumahku. Aku tidak mengampuni ini, tetapi karena aku tidak dapat mencegahnya, aku memintanya untuk tetap berkelas, kreatif dan tidak mengorbankan integritasnya," ungkap Charlie Sheen kepada Entertainment Tonight.
Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila
Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan
KPAI Minta Tindak Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak dengan Undang Undang SPPA