Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar
Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 17:00 WIB

internet
AKBP Achiruddin
Baca Juga:Selain Achiruddin, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus gudang solar ilegal itu. "Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan)," ungkap Teddy.
Dia menjelaskan ketiganya menjadi tersangka
terkait dengan izin dari gudang ilegal tersebut. Sementara Achiruddin diduga
ikut serta membantu kegiatan ilegal. "Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal. Mereka
disangkakan pasal 53 dan pasal 55," sebutnya. (dhan/dtk)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

5 Polisi di Langkat Diperiksa Propam Buntut Pernyataan Korlap Togel Beri Setoran ke Polres Langkat

Kanit Pidum Polres Langkat Disebut Terima Uang Setoran Judi

Anak AKBP Achiruddin Ajukan Eksepsi, JPU Minta Hakim Tolak

Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral

Arogan, AKBP Achiruddin Hasibuan Tampar Tangan Wartawan

Aditya Hasibuan Didakwa Pasal Berlapis Saat Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Komentar