Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar

Redaksi - Jumat, 23 Juni 2023 17:00 WIB
Terkait Setoran Gudang Solar Ilegal, Kebohongan AKBP Achiuruddin Terbongkar
internet
AKBP Achiruddin


Advertisement

Baca Juga:
Selain Achiruddin, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus gudang solar ilegal itu. "Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan)," ungkap Teddy.


Dia menjelaskan ketiganya menjadi tersangka terkait dengan izin dari gudang ilegal tersebut. Sementara Achiruddin diduga ikut serta membantu kegiatan ilegal. "Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal. Mereka disangkakan pasal 53 dan pasal 55," sebutnya. (dhan/dtk)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru