Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal

Keempat tersangka
tersebut, yakni NPB (17), warga Kecamatan Medan Tuntungan, EB (21), warga Jalan
AH Nasution Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, IS (20),
warga Jalan Melati Raya Gang Anyelir, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan
Selayang dan RS (19), pelajar, warga Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Daftar Enam Kapolres di Sumut yang Diganti
Informasi yang
diperoleh, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (14/06/2023). Saat itu
korban, Aprilius Ivan Telaumbanua sedang melintas di Jalan Cik Ditiro, Medan.
Tanpa disadari korban dipepet 6 pelaku. Tak hanya itu, keenam pelaku juga
mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis klewang.
Mendapat ancaman
menggunakan senjata tajam, korban pun tak dapat melawan. Kemudian, para pelaku mengambil
HP korban dari dalam box motor korban. Saat mengambil harta benda korban, salah
satu pelaku juga menodongkan benda yang mirip senjata api jenis pistol. Melihat
itu, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam Kantor Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.
"Pada saat itulah
para pelaku langsung mengambil dan melarikan sepeda motor Honda Beat warna
hitam BK 5768 AKQ, HP dan uang Rp 600 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek
Medan Baru, AKP Harjuna Bangun.
Selanjutnya, kata
Harjuna, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Baru,
sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, LP/264/III/2023/SU/Polrestabes
Medan/SPKT/Sektor Medan Baru, tanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga :Minta Berantas Begal, Ormas Islam Datangi Polres Binjai
Menerima laporan itu,
personel Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari
hasil penyelidikan dan penyidikan, personil Polsek Medan Baru menerima
informasi keberadaan pelaku sedang berada di kos-kos ZNZ di Jalan Sei Belutu,
Medan. Dengan sigap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung
melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Saat dilakukan
penggeledahan, personil Polsek Medan Baru menemukan 1 buah parang, pisau
sangkur bayonet, kenakel berbentuk kepalan tangan dan pisau pemotong roti dari dalam kamar kos milik
teman perempuan pelaku.
"Lalu para pelaku
bersama dengan barang bukti pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru dari
kamar kos teman perempuan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar
Harjuna Bangun.
Setelah dilakukan
pemeriksaan, terang Harjuna Bangun, para pelaku mengakui perbuatannya dan telah
melakukan pembegalan dibeberapa lokasi yakni pada Maret 2023, di Jalan Cik
Ditiro, depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sumut. Pada aksi
itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam.
Lalu, tambah Harjuna
Bangun, pada Juni 2023 di Pasar III, depan Point Futsal, berhasil membawa kabur
sepeda motor Honda Scopy warna hitam, pada Juni 2023, diatas fly over Jamin
Ginting, berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam , Juni
2023, di Simpang Pemda, berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat
warna putih dan pada Juni 2023 di Titi Kuning, berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.
"Barang bukti
yang diamankan dari kamar kos pelaku yakni parang bergagang kayu, Honda Vario
160 warna hitam dove tanpa plat, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa
plat, sepeda motor Honda Scopy warna cream lis merah tanpa plat," jelas
Harjuna Bangun.
Tak hanya itu, sambung
Harjuna Bangun, adapun barang bukti yang di peroleh dari sepeda motor pelaku,
yakni pisau sangkur jenis bayonet, kenakel
berbentuk kepalan tangan dan pisau. Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih
melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Keempat pelaku
dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Keempat pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,"
ungkapnya.

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
